Latar
belakang
PT. Garuda
Sentra Medika
Garuda Sentra Medika (GSM) adalah sebuah Unit Bisnis
Strategis (SBU) dari PT.Garuda Indonesia (persero) yang memiliki fungsi utama
melaksanakan pengelolaan fasilitas kesehatan dan pelayanan kesehatan untuk
karyawan Garuda beserta keluarganya, serta pihak-pihak lain yang membutuhkan.
Selain itu, GSM juga mengelola layanan khusus bidang kesehatan penerbangan
(aviation medicine) sebagai salah satu jasa pelayanan pendukung bisnis jasa
penerbangan seperti : pemeliharaan kesehatan awak pesawat, evakuasi medic udara
(medevac), pendampingan pasien yang dibawa dengan pesawat udara (medical
escorting), kesehatan wisata (travel clinic), dan lain lain.
Pada awal didirikannya Garuda Indonesian Airways (GIA) pada
tahun 1949, unit kesehatan perusahaan pada waktu itu hanyalah berupa poliklinik
kecil di area Bandar Udara Kemayoran yang dibentuk bersamaan dengan berdirinya
GIA, karena adanya peraturan internasional yang mengharuskan perusahaan
penerbangan komersial memiliki fasilitas pelayanan kesehatan sendiri untuk
karyawannya, terutama untuk menjaga dan memelihara kesehatan awak pesawatnya.
Permasalahan
Di dalam struktur organisasi, pada mulanya Bagian Kesehatan
adalah sebagai unit pendukung di Biro Kepegawaian. Kemudian kompetensinya
semakin berkembang dan sejak tahun 1980 tugas dan tanggung jawab unit meningkat
menjadi Biro Kesehatan, sejajar dengan Biro Kepegawaian, langsung bertanggung
jawab kepada Direktur Administrasi dan Keuangan. Sejak tahun 1990 bertanggung
jawab mengelola Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di Perusahaan, dinamakan
Pusat Kesehatan dan Keselamatan Kerja.
Di awal tahun 1996, seiring dengan perubahan pada struktur
organisasi induk, maka organisasi kesehatan juga mengalami perubahan dan
dinamakan sebagai Dinas Pelayanan Kesehatan Perusahaan (Corporate Health
Services). Pertengahan tahun 1996, PT.Garuda Indonesia melakukan Kerjasama
Operasi (KSO) dengan PT. Garuda Karya Mandiri (anak perusahaan Dana Pensiun
Garuda) membangun gedung poliklinik baru di Kemayoran, di atas tanah milik
Garuda, untuk menggantikan bangunan poliklinik lama yang sudah tidak memadai
lagi untuk menampung kegiatan pelayanan kesehatan.
Komposisi KSO pada waktu itu adalah Garuda Indonesia 51%,
dengan penyertaan berupa tanah, dan Garuda Karya Mandiri 49% dengan penyertaan
berupa gedung. Mulanya KSO direncanakan akan berlangsung untuk jangka waktu 20
tahun, tetapi pada bulan Mei 1999 KSO diakhiri, dan gedung dibeli oleh PT.
Garuda Indonesia. Namun sebagian besar alat medik, furniture serta perangkat
lunak dan perangkat keras Sistem Informasi Kesehatan masih disewa dari PT. GKM
untuk jangka waktu 5 – 10 tahun sejak tahun 1998.
Sampai dengan pertengahan tahun 1998 Pusat Kesehatan masih
dikelola sebagai cost center dan memberikan pelayanan kesehatan hanya untuk
karyawan Garuda beserta keluarganya saja. Dengan adanya perubahan strategi dan
policy manajemen, maka sejak bulan Juni tahun 1998 status pengelolaannya diubah
menjadi Strategic Business Unit (SBU) dan diberi nama Garuda Sentra Medika.
SBU.
Pemecahahan
Masalah
GSM diarahkan untuk berubah menjadi Anak Perusahaan berbentuk
Perseroan (PT) yang tumbuh dan berkembang. Dengan ditetapkannya sebagai SBU,
GSM diharapkan dapat memberikan kontribusi positif kepada induknya dengan
terutama menjaga agar biaya pengelolaan benefit kesehatan karyawan dan
keluarga PT.Garuda Indonesia tetap
terkendali (efisien) dengan mutu pelayanan yang baik (efektif),
sehingga produktifitas dan loyalitas karyawan tetap
terpelihara. Selain itu, GSM diharapkan sanggup meningkatkan pendapatan dengan
mengembangkan usaha pengelolaan benefit
kesehatan kelompok melalui pola Managed Care bagi karyawan perusahaan dalam Garuda Group, pihak ketiga
serta masyaraka tumum.
Peningkatan kompetensi pelayanan kesehatan diperoleh sejak
Oktober 1998, dengan memiliki Ijin Penyelenggaraan Praktik Bersama Dokter
Spesialis (PBDS) dari Suku Dinas Pelayanan Kesehatan Jakarta Pusat, kemudian
sejak 6 Agustus 1999 memperoleh pengakuan sebagai Travel Clinic yang dapat
melakukan pelayanan kesehatan wisata. GSM juga telah menyelesaikan proses
permohonan Ijin Operasional Penyelenggaraan Badan Pengelola Jaminan
Pemeliharaan Kesehatan Masyarakat (Bapel-JPKM) dari Dirjen Binkesmas Depkes RI,
untuk dapat mengelola benefit kesehatan perusahaan dengan pola Managed Care,
sehingga dapat mengelola peserta dari perusahaan lain.
Pada Tahun 2002, GSM memperoleh pengakuan sebagai unit usaha
yang telah menjalankan Sistem Manajemen Mutu berdasarkan ISO 9001:2000 dari
badan sertifikasi internasional SAI Global (Australia), dan sampai saat ini
dengan konsisten tetap terus dipertahankan. GSM juga telah memiliki izin dari
Direktorat Jenderal Perhubungan Udara sebagai sebuah Aviation Medical Center
yang diakui oleh pemerintah untuk boleh melaksanakan pemeriksaan kesehatan bagi
awak pesawat dan personil penerbangan lainnya.
Landasan
Teori
Visi dan
Misi
Visi
(Vision)
Dalam 5
(lima) tahun kedepan menjadi pusat penyedia jasa layanan kesehatan terkemuka,
sebagai pilihan utama di kalangan masyarakat penerbangan di Indonesia.
Misi
(Mission)
Membangun
citra (image) sebagai penyedia layanan kesehatan profesional yang
berstandar internasional.
Memberi
nilai tambah bagi perusahaan dalam Garuda Group.
Meningkatkan
pendapatan usaha, memperoleh laba yang wajar dan memberikan deviden bagi
pemegang saham, serta dapat tumbuh dan berkembang.
Meningkatkan
kesejahteraan, kompetensi dan profesionalisme SDM.
Tujuan
(Objectives)
Mendukung bisnis PT. Garuda Indonesia (Persero) dengan
menjadi Leader di bidang jasa pelayanan kesehatan penerbangan (Aviation Medical
Services) dan mengembangkan usaha jasa pelayanan kesehatan yang “related to
airline business”,
Menyelenggarakan
usaha Managed Care dengan pelayanan bermutu dan mudah dijangkau (accessible) di
kota-kota besar di Indonesia,
Mendukung
program pembangunan nasional, khususnya pembangunan bidang kesehatan, dengan
mengembangkan pelayanan kesehatan keluarga (Family Clinic) dengan Brand Name
Garuda Sentra Medika,
Membina SDM
yang professional dan menjunjung etika profesi,
Memberikan
pelayanan yang mengacu pada standar internasional, sesuai Sistem Manajemen Mutu
ISO 9001 : 2000
Mengembangkan usaha-usaha lain yang berkaitan dengan jasa
pelayanan kesehatan untuk meningkatkan leverage dan daya saing usaha, serta
memperoleh laba yang wajar, sebaga ikontribusi positif dalam Garuda Group.
Kebijakan
Mutu (Quality Policy)
Garuda
Sentra Medika memastikan kepuasan pelanggan melalui peningkatan pelayanan
kesehatan secara berkesinambungan guna terpenuhinya kebutuhan dan harapan
pelanggan, melalui usaha-usaha :
Memahami
kebutuhan dan menetapkan persyaratan pelanggan. Mengelola dan melaksanakan
pelayanan yang diberikan dengan baik untuk memastikan terpenuhinya persyaratan.
Memastikan
tersedianya tenaga - tenaga terampil melalui penyelenggaraan pelatihan yang
dibutuhkan.
Menjalankan
seluruh kegiatan operasional sesuai dengan sistem manajemen mutu ISO 9001 versi
2000.
Memastikan
penyempurnaan yang berkelanjutan.
Kritik dan
Saran
Menurut saya Jasa fasilitas kesehatan dan pelayanan kesehatan
untuk karyawan sebuah perusahaan sangat penting. Tidak untuk perusahaan sebesar
PT.Garuda Indonesia saja, namun berlaku juga untuk perusahaan lain di
Indonesia. Jika suatu perusahaan bisa menyediakan fasilitas layanan untuk karyawan
akan sangat bagus untuk menunjang produktivitas para karyawanya dimana itu bisa
menjadi timbal balik atas kerja keras karyawan yang telah mengabdi kepada
perusahaan. Dengan begitu juga perusahaan mendapat benefit dengan perlahan atas
berkembangnya perusahaan tersebut akan semakin maju. Sekian analisis saya,
mohon maaf jika ada kekurangan atau kekeliruan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar